Definisi Simpanan Berjangka
Simpanan Berjangkaadalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Karakteristik Simpanan Berjangka adalah:
- Simpanan Berjangka dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.
- Simpanan Berjangka yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis.
Simpanan Berjangka
- Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu.
- Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.
- Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik Simpanan baik perorangan maupun lembaga.
- Kepada setiap nasabah diberikan bagi hasil yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
- Pembayaran bagi hasil dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya.
- Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).
- Kepada setiap nasabah dengan nominal Simpanan Berjangka tertentu dikenakan pajak penghasilan dan zakat dari bagi hasil yang diterimanya.
- Pencairan Simpanan sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan administrasi.
Keuntungan Memiliki Simpanan Berjangka
- Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
- Memperoleh basil yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
- Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu Simpanan.
Produk Simpanan Berjangka
- Simpanan Berjangka 1 Bulan,
- Simpanan Berjangka 3 Bulan,
- Simpanan Berjangka 6 Bulan, dan
- Simpanan Berjangka 12 Bulan.